Pasuruan, Seputarperistiwanews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Gelanggang–Beji. Laporan yang masuk melalui layanan kegawatdaruratan 112 pada Selasa malam, 28 Juli 2026, langsung diteruskan kepada petugas terkait dan ditindaklanjuti pada Rabu, 29 Juli 2026, dengan melakukan perbaikan di lokasi.
Ruas Jalan Gelanggang–Beji merupakan salah satu jalur yang setiap hari ramai dilalui masyarakat. Selain menjadi akses penghubung antarwilayah, jalan ini juga digunakan para pelajar menuju sekolah. Kondisi jalan yang di beberapa titik mengalami kerusakan menjadikan penerangan jalan sangat dibutuhkan, terutama pada malam hari, guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Setelah menerima laporan, petugas Dishub segera melakukan pengecekan dan berhasil memperbaiki lima titik lampu PJU yang sebelumnya padam. Kini lampu-lampu tersebut telah kembali menyala sehingga memberikan penerangan yang lebih optimal bagi pengendara maupun pejalan kaki yang melintas.
Salah seorang warga yang melaporkan kondisi tersebut mengapresiasi respons cepat pemerintah. "Saya menyampaikan laporan melalui layanan 112 pada malam hari karena kondisi jalan cukup gelap dan membahayakan pengguna jalan. Alhamdulillah, keesokan harinya petugas Dishub langsung datang dan memperbaiki lampu yang mati. Terima kasih atas respon cepatnya," ujar salah satu warga.
Layanan kegawatdaruratan 112 merupakan layanan gratis yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan tanpa dipungut biaya. Layanan ini terintegrasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait, sehingga setiap laporan masyarakat dapat segera diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.
Perbaikan lima titik PJU di ruas Gelanggang–Beji menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 112 apabila menemukan fasilitas umum yang mengalami kerusakan atau kondisi kedaruratan lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertata. (Hafiidh)
