Musyawarah Desa Khusus Mojoparon

Menyelaraskan RPJM Desa dengan Kebijakan Daerah 2019–2027

Pasuruan, Seputarperistiwanews.com — Pemerintah Desa Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menggelar Musyawarah Desa Khusus sebagai langkah strategis dalam melakukan perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Kegiatan ini bertujuan untuk menyinkronkan arah perencanaan pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah tahun 2019–2027. Senin (8/9)

Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi seluruh elemen masyarakat desa, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan kelompok perempuan dan pemuda, untuk bersama-sama menyusun arah pembangunan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan dan evaluasi terhadap program-program pembangunan desa disampaikan secara terbuka. Penyesuaian RPJM Desa dilakukan dengan mempedomani prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan ekonomi lokal, serta pengembangan sumber daya manusia berbasis potensi desa.


H.M. Soleh, Kepala Desa Mojoparon menyampaikan bahwa perubahan RPJM Desa ini bukan sekadar penyesuaian administratif, tetapi merupakan wujud komitmen desa dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Pasuruan yang inklusif dan berdaya saing.

Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat, Musyawarah Desa Khusus ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

(ARYA)

Lebih baru Lebih lama