Warga Bendomungal Didorong Melek Hukum Lewat Sosialisasi Paralegal Justice


Pasuruan, Seputarperistiwanews.com — Kesadaran hukum masyarakat menjadi perhatian utama dalam kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice yang digelar di Aula Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/7). Acara ini diinisiasi oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) “Sehat Sejahtera” sebagai upaya meningkatkan literasi hukum secara inklusif di tingkat akar rumput.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur legislatif, akademisi, hingga kepolisian. Diano Vela Fery Santoso, S.Sos., MA., sebagai narasumber utama, menjelaskan bahwa paralegal adalah warga sipil yang telah dibekali pelatihan dasar hukum untuk mendampingi masyarakat dalam memahami hak-haknya dan menyelesaikan konflik sosial secara damai.


“Paralegal bukan pengacara, tapi jembatan antara warga dan sistem hukum. Mereka memberikan pendampingan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” jelas Diano.

Sosialisasi ini juga turut diresmikan oleh Camat Bangil, Fathurrahman, S.E., yang menyatakan bahwa Paralegal Justice dapat menjadi wadah restoratif di tingkat kelurahan. Ia menilai program ini sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dalam memperkuat sistem hukum berbasis keadilan sosial.


“Paralegal Justice bisa menjadi rumah restorasi, tempat warga menyelesaikan persoalan secara damai dan bermartabat, di luar jalur pengadilan formal,” ujarnya.

Turut hadir Mas Febri Irawan Darwis, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, yang menekankan pentingnya Paralegal Justice sebagai langkah nyata keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang selama ini sulit mengakses layanan hukum.


“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal keberdayaan. Paralegal adalah wajah hukum yang lebih manusiawi yang hadir di tengah masyarakat dan menjadi solusi, bukan ancaman,” tegasnya.

Dukungan terhadap peran paralegal juga disampaikan oleh Aiptu Khoirul Anam dari Polres Pasuruan. Ia menyebut paralegal sebagai mitra strategis kepolisian dalam menciptakan ketertiban sosial melalui pendekatan edukatif dan kolaboratif.


“Paralegal membantu masyarakat memahami hukum tanpa rasa takut. Mereka mengedukasi, mendampingi, dan memediasi secara humanis,” jelasnya.

Sementara itu, Moh. Khoiron, Ketua Pokmas “Sehat Sejahtera”, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum yang praktis dan bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami ingin warga menjadikan hukum sebagai panduan hidup, bukan hanya sebagai aturan yang ditakuti,” katanya.


Dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan gotong royong, Sosialisasi Paralegal Justice di Bendomungal menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan berdaya.

(ARYA)

Lebih baru Lebih lama