Pasuruan, Seputarperistiwanews.com — Puluhan warga Kelurahan Bendomungal mengikuti Sosialisasi Paralegal Justice yang digelar di aula kelurahan sebagai upaya mendekatkan pemahaman hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Forkopimcam, tokoh masyarakat dan agama, kader PKK, pemuda, serta kelompok lokal.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Mas Febri Irawan Darwis, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa Paralegal Justice merupakan langkah konkret dalam memperluas akses keadilan sosial, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan bantuan hukum.
“Paralegal bukan pengacara, tetapi pendamping masyarakat yang membantu memahami hak hukum, memfasilitasi mediasi, dan menyelesaikan konflik secara damai,” ujar Mas Febri.
Ia menyebut paralegal sebagai “wajah hukum yang lebih manusiawi” dan mendorong agar pelatihan serta sertifikasi paralegal diperluas. Menurutnya, paralegal dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Mas Febri juga menyoroti pentingnya demokratisasi hukum melalui penyediaan informasi yang sederhana, praktis, dan aplikatif. Ia menegaskan bahwa keadilan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang paling lemah.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana terbuka dan dialogis, berbeda dari forum hukum formal. Warga menyampaikan berbagai persoalan seperti sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga, dan perlindungan anak serta perempuan.
Di akhir sesi, Mas Febri menyampaikan bahwa perjuangan membangun akses keadilan harus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang kerap terpinggirkan. Ia menutup dengan pernyataan bahwa hukum harus menjadi pelindung, bukan alat kekuasaan.
(Alif Onyes)