Pasuruan, Seputarperistiwanews.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pasuruan terus berkomitmen memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Dengan menghadirkan puluhan instansi dalam satu lokasi, masyarakat kini tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mendapatkan pelayanan.
Berlokasi di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, MPP menjadi pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan layanan pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga perbankan. Kehadiran MPP diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.
Beragam layanan dapat diakses masyarakat di MPP Kabupaten Pasuruan, di antaranya:
- Pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga surat pindah.
- Pelayanan perizinan usaha dan non-perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta konsultasi perizinan investasi.
- Layanan persetujuan bangunan gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
- Konsultasi dan pelayanan perpajakan daerah maupun perpajakan pusat.
- Pelayanan Samsat untuk administrasi kendaraan bermotor.
- Layanan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pertanahan.
- Pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pembuatan Kartu AK-1 (Kartu Kuning), informasi lowongan kerja, dan konseling ketenagakerjaan.
- Layanan bantuan sosial, konsultasi kesejahteraan sosial, dan pengaduan masyarakat.
- Layanan Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Polres Pasuruan, PT Pos Indonesia, PDAM, Bank Jatim, BRI, Taspen, serta berbagai instansi lainnya.
Selain pelayanan secara langsung, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga terus mengembangkan layanan digital sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Dengan hadirnya Mal Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin prima, memangkas waktu pengurusan administrasi, serta menciptakan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Hafiidh)

