Aksi Kamisan Surabaya Desak Usut Serius Kasus Andrie Yunus



Surabaya, Seputarperistiwanews.com - Aksi Kamisan kembali digelar di Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Kamis (2/4/2026). Puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan pegiat hak asasi manusia (HAM) turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan keadilan atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster, payung hitam, serta spanduk bertuliskan “Kami Bersama Andrie Yunus” dan poster “Kami Menolak Pelaku Diadili Melalui Peradilan Militer, Adili Pelaku Melalui Peradilan Umum”. Aksi berlangsung damai dengan orasi yang menyoroti lambannya penanganan kasus serta kekhawatiran publik terhadap arah penegakan hukum di Indonesia.

Para peserta aksi menilai bahwa penyerangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bagian dari upaya pembungkaman terhadap aktivis HAM dan ancaman serius bagi demokrasi. Hingga saat ini, kasus tersebut dinilai belum ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, meskipun terdapat indikasi kuat adanya perencanaan serta keterlibatan aparat.

Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku penyiraman diduga melibatkan oknum aparat militer. Hal ini semakin memperkuat desakan agar kasus tersebut diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu peserta aksi dari kalangan mahasiswa UIN, Naradis, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik kasus ini.

“Kasus ini harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya, termasuk aktor intelektualnya. Negara yang seharusnya melindungi warga justru terkesan tidak serius dalam penanganannya. Jangan sampai penegakan hukum terkesan abu-abu atau sengaja ditunda-tunda,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa banyak kasus pelanggaran HAM dan intimidasi terhadap aktivis yang hingga kini belum terselesaikan.

“Kita melihat ada kecenderungan institusi negara saling klaim dan tidak transparan. Ini berbahaya. Bahkan, tidak berlebihan jika publik mulai khawatir bahwa negara ini sedang mundur ke pola-pola represif seperti masa Orde Baru,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, Aksi Kamisan Surabaya mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Selain itu, mereka menuntut agar kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, seluruh pelaku diadili di peradilan umum, serta aktor intelektual segera ditangkap dan diadili.

Aksi ini juga menjadi pengingat bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan terhadap warga sipil, khususnya para aktivis dan pembela HAM. Peserta aksi menegaskan bahwa tanpa penegakan hukum yang adil dan transparan, ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil akan terus berulang di masa mendatang.

(Ag/Spn)
Lebih baru Lebih lama