PPUAD Jawa Timur Gelar Perekaman E-KTP untuk Penyandang Disabilitas di Pasuruan

Pasuruan, Seputarperistiwanews.com — Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Jawa Timur menggelar kegiatan perekaman dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/9). Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hak politik dan sipil penyandang disabilitas menjelang Pemilu Nasional dan Pilpres 2029.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Pasuruan ini menargetkan 200 penyandang disabilitas, khususnya pemilih pemula. Fokus utama program meliputi perekaman e-KTP, pemadanan data disabilitas, serta pendataan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak penyandang disabilitas.

Ketua PPUAD Jawa Timur, Abdullah Fikri, S.H.I., M.S.I., menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan syarat mutlak agar penyandang disabilitas dapat menggunakan hak pilihnya dan mengakses berbagai layanan publik.

“Tanpa dokumen kependudukan, banyak penyandang disabilitas yang terhalang untuk berpartisipasi dalam pemilu maupun menikmati hak-hak sipil lainnya seperti pendidikan dan jaminan sosial,” ujar Abdullah.

Berdasarkan data partisipasi pemilih disabilitas pada Pilpres 2024, tercatat sebanyak 1.101.178 orang terlibat. Namun, angka tersebut belum mencerminkan keseluruhan populasi disabilitas karena masih banyak yang belum memiliki e-KTP.

Program ini merupakan bentuk sinergi antara PPUAD dan pemerintah daerah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini juga sejalan dengan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas yang telah diluncurkan pemerintah sejak Maret 2022.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Ir. Diana Lukita Rahayu, MM, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

“Langkah ini sangat penting agar penyandang disabilitas tidak lagi terbebani oleh akses dan mobilitas. Pemerintah harus hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih peduli,” tegas Diana.

Diana juga berkomitmen untuk menyampaikan langsung kepada Bupati Pasuruan, H.M. Rusdi Sutejo, agar program ini dapat ditindaklanjuti secara lebih responsif oleh Dispenduk Capil. Ia mengusulkan agar pendekatan jemput bola dijadikan bagian dari ‘Program Jalan Pintas’, di mana perekaman data diri dapat dilakukan langsung di rumah penyandang disabilitas.

Apresiasi turut disampaikan oleh Denny Kurniawan, Ketua DPC Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Kabupaten Pasuruan sekaligus pelaksana kegiatan. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kerja sama antara PPUAD dan Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada PPUAD dan Dispenduk Capil atas perhatian dan kerjasamanya dalam kegiatan ini,” ujar Denny.

Denny berharap kegiatan ini tidak berhenti pada satu momentum saja, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas, baik yang tinggal di keluarga, lembaga rehabilitasi sosial, panti, maupun di Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Kami sangat berharap, langkah ini bisa berlanjut. Pemerintah perlu hadir lebih dekat, menjemput bola bagi kami penyandang disabilitas agar bisa mendapatkan data diri seperti KTP, KIA, dan dokumen penting lainnya,” imbuhnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa inklusi bukan sekadar wacana, melainkan aksi bersama untuk memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak dan layanan yang setara.


(Denny/Arya)

Lebih baru Lebih lama