Diduga Tipu Mahasiswa Lewat Modus Pinjol, Pemuda Asal Bulukumba Dilaporkan ke Polisi


MAKASSAR, Seputarperistieanews.com — Praktik penipuan berkedok pinjaman online dan kredit barang elektronik kembali mencuat di Makassar. Seorang pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan yang menjerat mahasiswa dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Selasa (15/7)

Modus Rapi, Korban Terjerat Cicilan Fiktif. Muh Kaisyar Anis (23), mahasiswa asal Biringkanaya, melaporkan Patur Rahman Ramadhan (25) dengan tuduhan penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan/atau 378 KUHP. Laporan tersebut tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/654/VII/2025/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 11 Juli 2025.

Pelaku, yang dikenal dengan inisial PRR, diduga menjalankan modus sistematis: menawarkan pencairan dana pinjaman online tanpa syarat rumit. Korban diminta menyerahkan data pribadi seperti KTP dan akses ke aplikasi pinjaman digital, termasuk Indodana, Akulaku, Easy Cash, Kredivo, dan Yup.

Tak hanya itu, pelaku juga mengarahkan korban untuk mengajukan kredit barang elektronik di toko-toko ternama seperti Erafone, Ibox, dan Maxi Alauddin. Ia menjanjikan imbalan tunai antara Rp 200.000 hingga Rp 1.500.000 per transaksi, serta berjanji akan menanggung seluruh cicilan.

Namun, setelah barang berhasil dikredit dan dana cair, pelaku membawa seluruh barang tanpa membayar cicilan. Korban pun terjerat utang dan didatangi debt collector.

“Saya sangat dirugikan. Total kerugian saya mencapai Rp 278 juta lebih. Semua cicilan dibebankan kepada saya, sementara pelaku membawa barangnya dan lepas tanggung jawab,” ujar Muh Kaisyar Anis kepada media ini, Selasa (15/7).

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan digital yang menyasar mahasiswa dan generasi muda. Pihak kepolisian diminta segera menindaklanjuti laporan dan mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penipuan ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penyelidikan. Upaya konfirmasi kepada terlapor juga belum membuahkan hasil.

(Subhan R./Arya)

Lebih baru Lebih lama