Penyuluhan sebagai Upaya Preventif untuk Remaja
Bangil, Seputarperistiwanews.com – Kelurahan Latek menjadi pusat perhatian pada Sabtu malam, 15 Februari 2025, ketika acara penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba digelar dengan penuh semangat. Acara yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para remaja ini juga menjadi wadah penting bagi masyarakat setempat untuk bersama-sama menyuarakan perlawanan terhadap narkoba.
Dalam suasana yang penuh semangat, sejumlah pejabat penting hadir, termasuk Camat Bangil Fathurrahman, perwakilan dari Koramil, Polsek, serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Mereka berbagi wawasan mendalam mengenai dampak buruk narkoba, baik bagi individu maupun masyarakat luas. Sujarno, Kepala Kelurahan Latek, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya terhadap partisipasi aktif para remaja yang hadir. “Semoga malam ini menjadi titik awal bagi perubahan positif untuk masa depan kita semua,” ujarnya penuh harap.
KOMPOL Akhmad Sukiyanto, S.H., M.H., yang memandu acara, menegaskan pentingnya pemahaman hukum terkait narkoba. “Jika seseorang terlibat dalam kasus narkoba, surat penangkapan akan segera diterbitkan, dan dalam waktu 3x24 jam, orang tersebut akan langsung dijerat dengan penahanan,” katanya tegas. Sukiyanto juga mengingatkan para remaja untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, yang dapat menjadi sarana penyebaran narkoba jika tidak diawasi dengan baik.
Sementara itu, Camat Bangil Fathurrahman berbagi pengalaman pribadi yang menyentuh saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). "Di dalam Lapas, saya melihat bagaimana narkoba menghancurkan kehidupan mereka yang terjerat. Narkoba merusak tubuh, mental, dan yang lebih parah, masa depan seseorang," ungkapnya dengan empati. Ia pun mengajak para remaja untuk menjauhi narkoba dan fokus pada prestasi hidup yang positif.
Acara yang mengangkat tema "Narkoba NO, Prestasi YES" ini tidak hanya memberikan edukasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga memberikan ajakan kuat kepada remaja untuk mengalihkan perhatian mereka pada pencapaian prestasi yang lebih berguna. Para peserta diberi pemahaman tentang cara-cara efektif untuk menolak tawaran narkoba serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi kesehatan fisik dan mental.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Meiji Indonesia dan Pokmas Srikandi yang berperan penting dalam kelancaran acara ini. Di akhir acara, semua pihak berharap agar remaja di Kelurahan Latek lebih sadar akan bahaya narkoba dan semakin bijak dalam memilih jalur hidup yang lebih sehat dan positif.
Puput, seorang perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan, turut menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba sering kali dimulai dari rasa ingin tahu, coba-coba, atau pengaruh lingkungan sosial yang kurang mendukung. Remaja yang berada dalam fase pencarian identitas sering kali tergoda untuk mencoba narkoba demi diterima dalam pergaulan. Selain itu, ketidakharmonisan keluarga dan pengaruh pergaulan yang buruk menjadi faktor utama yang mendorong mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Narkoba hadir dalam berbagai bentuk, seperti depresan, stimulant, halusinogen, hingga narkoba adiktif, yang memiliki dampak buruk baik bagi kesehatan fisik maupun mental. Dari gangguan jiwa, kerusakan otak, hingga ketergantungan yang dapat berujung pada overdosis, semua jenis narkoba berbahaya. Selain itu, perubahan fisik seperti kulit pucat, rambut rontok, serta perubahan perilaku seperti agresifitas dan isolasi sosial, sering kali menjadi tanda awal penyalahgunaan narkoba.
Namun, segala dampak buruk ini dapat dicegah dengan upaya pencegahan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Orang tua dan komunitas memiliki peran penting dalam membimbing remaja agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait juga diperlukan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya narkoba, agar para remaja dapat memilih jalan hidup yang lebih positif.
Bagi mereka yang sudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika memberikan perlindungan hukum yang mengharuskan mereka menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan penuh dari semua pihak, Kelurahan Latek berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Upaya preventif seperti ini diharapkan dapat terus digalakkan untuk membentuk generasi muda yang lebih sadar, lebih sehat, dan lebih siap mengukir prestasi gemilang di masa depan.
(KIM/Arya)




