Para personil Damkar dari regu Yudha menerima laporan kebakaran pada pukul 20:15 WIB dan segera bergerak menuju lokasi pada pukul 20:20 WIB. Dengan jarak sekitar 23 km dari Mako PMK ke lokasi kejadian, petugas tiba pada pukul 21:00 WIB. Sesampainya di lokasi, petugas segera melakukan proses pemadaman dan mengamankan area sekitar agar api tidak merembet. Pemadaman kebakaran berhasil dilakukan oleh regu Yudha dan semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dan petugas kembali ke markas pada pukul 01:00 WIB.
Tim gabungan melaksanakan kegiatan penanganan pemadaman dan pembasahan kebakaran toko sembako di depan pasar Winongan selama sekitar 4 jam. Unsur yang terlibat dalam penanganan di lokasi termasuk PMK Kabupaten Pasuruan, PMK Kota Pasuruan, Polsek Winongan, Koramil Winongan, BPBD Kabupaten Pasuruan, Redkar Kabupaten Pasuruan, Trantib Kecamatan Winongan, Patroli Wilayah Timur, dan warga sekitar.
Hambatan yang dihadapi petugas di lapangan termasuk kondisi banjir yang sedang berlangsung, dan bahan yang terbakar banyak mengandung bahan bakar minyak, yang memicu timbulnya api. Meski demikian, peristiwa ini tidak menimbulkan kerugian jiwa, namun kerugian materiil masih dalam penaksiran dan penyelidikan pihak yang berwenang.
Laporan lengkap dan temuan dari kejadian ini akan disampaikan setelah proses investigasi selesai. Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mematuhi standar keselamatan, terutama saat menghadapi kondisi cuaca ekstrem dan bencana alam.
(Jazz/Arya)