MALANG, Seputarperistiwanews.com — “Bu, aku udh kumpulin tugasnya di gugel form yaa.” Kalimat sederhana yang mungkin terdengar biasa di ruang digital, tetapi menyimpan persoalan besar tentang arah perkembangan bahasa anak di era media sosial.
Bagi Lintang Kadwa Lian Ramindra, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), fenomena tersebut menjadi gambaran nyata bagaimana bahasa yang tumbuh di TikTok, Instagram Reels, YouTube Shorts, hingga berbagai platform digital perlahan merembes ke kehidupan akademik anak.
Bahasa gaul, singkatan, istilah viral, campur kode, hingga bentuk penulisan tidak baku kini tidak hanya hadir dalam percakapan antarteman. Fenomena itu juga mulai terlihat dalam buku tulis, tugas sekolah, presentasi, bahkan cara anak menyampaikan gagasan.
Persoalannya, menurut Lintang, bukan semata-mata apakah bahasa gaul itu “buruk” atau “baik”. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah sejauh mana media sosial ikut membentuk cara anak memperoleh, memahami, dan menggunakan bahasa.
“Bahasa gaul di media sosial merupakan pedang bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi ruang kreativitas dan membuat anak lebih percaya diri dalam berkomunikasi. Namun di sisi lain, penggunaan yang tidak terkendali dapat memengaruhi kemampuan anak menggunakan bahasa Indonesia sesuai konteks formal,” tulis Lintang dalam kajiannya.
Media Sosial Mengubah Lingkungan Bahasa Anak.
Jika dahulu sumber utama pemerolehan bahasa anak lebih banyak berasal dari orang tua, guru, teman sebaya, buku, dan lingkungan sekitar, kini lingkungan tersebut semakin luas.
Kreator konten, influencer, komentar, caption, meme, video pendek, hingga istilah yang viral di media sosial ikut menjadi bagian dari input bahasa yang diterima anak setiap hari.
Lintang melakukan pengamatan sederhana terhadap penggunaan bahasa pada komentar media sosial yang melibatkan pengguna usia anak. Dari pengamatan tersebut, ditemukan sejumlah bentuk bahasa yang dominan, mulai dari singkatan, akronim, campur kode, hingga istilah viral.
Dalam catatan pengamatan tersebut, singkatan menjadi bentuk yang paling banyak ditemukan, yakni 78 temuan atau 39 persen. Selanjutnya akronim sebanyak 52 temuan atau 26 persen, campur kode 45 temuan atau 22,5 persen, dan istilah viral sebanyak 25 temuan atau 12,5 persen.
Bentuk seperti yg, udh, g, dan ntr menunjukkan kecenderungan komunikasi yang cepat dan ringkas.
Namun, data tersebut merupakan hasil pengamatan sederhana, bukan penelitian survei berskala luas. Meski demikian, fenomena tersebut cukup menggambarkan perubahan lingkungan bahasa yang dihadapi anak di tengah masifnya penggunaan media sosial.
Anak, kata Lintang, pada dasarnya tidak dapat disalahkan begitu saja ketika menggunakan bentuk bahasa tersebut.
Mereka sedang merespons lingkungan bahasa yang setiap hari mereka lihat dan dengar.
Bahasa Gaul Tak Selalu Berarti Bahasa Rusak.
Anggapan bahwa bahasa gaul selalu identik dengan “kerusakan bahasa” juga perlu dilihat secara lebih kritis.
Bahasa pada dasarnya terus berkembang mengikuti masyarakat penuturnya. Dalam konteks tertentu, bahasa gaul justru dapat menjadi ruang kreativitas bagi anak untuk bereksperimen dengan kata, istilah, maupun gaya komunikasi.
Anak dapat menciptakan istilah baru, memodifikasi kata, menggabungkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing, hingga membangun ekspresi yang kemudian digunakan bersama kelompoknya.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa anak tidak sekadar meniru. Mereka juga melakukan proses kreatif dalam menggunakan bahasa.
Bahasa gaul juga dapat membuat komunikasi menjadi lebih cair dan dekat. Ungkapan seperti bestie, wkwk, atau istilah populer lainnya dapat menciptakan suasana percakapan yang lebih santai sehingga anak merasa nyaman mengekspresikan diri.
Di titik inilah bahasa gaul dapat memiliki fungsi sosial.
Tantangannya: Anak Harus Mampu Membaca Konteks
Masalah baru muncul ketika batas antara bahasa informal dan bahasa formal mulai kabur.
Kebiasaan menulis yg, udh, atau gak dalam percakapan media sosial, misalnya, dapat terbawa ketika anak mengerjakan tugas sekolah. Begitu pula istilah percakapan yang masuk ke karya tulis atau presentasi akademik.
Menurut Lintang, persoalan utama bukan keberadaan bahasa gaul, melainkan kemampuan anak membedakan konteks penggunaan bahasa.
Dalam tulisan formal, beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain ejaan, struktur kalimat, pilihan diksi, serta penggunaan singkatan.
Bahasa percakapan dan bahasa akademik memiliki karakter berbeda. Anak perlu memiliki kemampuan berpindah dari gaya komunikasi informal ke formal sesuai kebutuhan.
Kemampuan itulah yang dalam kehidupan sehari-hari menjadi bagian penting dari kompetensi komunikatif: bukan hanya mampu membentuk kalimat, tetapi juga memahami kapan, kepada siapa, dan dalam situasi seperti apa bahasa digunakan.
Bukan Melarang, tetapi Mengajarkan Kontrol.
Menghadapi fenomena tersebut, solusi yang ditawarkan bukan dengan melarang anak menggunakan bahasa gaul atau menjauhkan mereka sepenuhnya dari media sosial.
Sebaliknya, anak perlu dibekali kesadaran berbahasa dan kemampuan mengendalikan pilihan bahasa.
Guru dapat mengajarkan code-switching atau perpindahan gaya bahasa secara sadar. Bahasa santai dapat digunakan ketika berbicara dengan teman, sementara bahasa yang lebih baku dan sesuai kaidah diperlukan dalam ujian, surat resmi, karya ilmiah, maupun situasi akademik.
Dengan pendekatan tersebut, anak tidak perlu merasa bahwa bahasa gaul adalah sesuatu yang harus dibenci.
Mereka justru belajar bahwa setiap bahasa memiliki ruang penggunaannya masing-masing.
Orang tua juga memiliki peran penting. Memberikan akses gawai tidak cukup tanpa pendampingan. Aktivitas digital perlu diimbangi dengan membaca buku, berdiskusi, bercerita, dan berinteraksi secara langsung.
Sementara itu, guru juga dapat masuk ke dunia digital yang dekat dengan kehidupan anak.
Misalnya, siswa diminta memilih sebuah video pendek yang mereka sukai, kemudian mengubah isi atau gagasannya menjadi cerita pendek menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai konteks formal.
Cara tersebut membuat media sosial bukan sekadar objek yang dilarang, tetapi dapat diubah menjadi pintu masuk pembelajaran bahasa.
Jangan Biarkan Algoritma Menjadi “Guru Bahasa” Anak.
Lintang menilai, persoalan yang lebih besar sebenarnya bukan pada bahasa gaul maupun teknologi, melainkan pada bagaimana orang dewasa mendampingi anak menghadapi perubahan lingkungan bahasa.
Bahasa gaul adalah cermin zaman. Ia cepat, kreatif, fleksibel, dan mampu membangun kedekatan dalam komunikasi.
Namun, bahasa Indonesia formal tetap memiliki posisi penting dalam pendidikan, dunia kerja, dan kehidupan profesional.
Karena itu, anak tidak perlu dipaksa memilih antara bahasa gaul atau bahasa baku.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan mereka menguasai keduanya dan memahami kapan masing-masing harus digunakan.
“Anak tidak perlu diajarkan untuk membenci bahasa gaul. Mereka perlu diajarkan untuk memahami konteks,” tegas Lintang.
Pada akhirnya, gawai yang diberikan kepada anak hari ini ikut membentuk lingkungan bahasa mereka.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah media sosial harus dijauhkan dari anak, melainkan siapa yang akan mendampingi anak ketika algoritma menjadi salah satu sumber bahasa terbesar dalam kehidupan mereka.
Menurut Lintang, jawabannya bukan dengan memusuhi teknologi, tetapi dengan membangun literasi bahasa dan literasi digital secara bersamaan.
Bahasa gaul bukan ancaman ketika anak tahu batas penggunaannya.
Sebaliknya, bahasa gaul dapat menjadi peluang ketika digunakan sebagai pintu masuk untuk mengajarkan kreativitas, kesadaran berbahasa, kemampuan membaca konteks, sekaligus kecakapan berkomunikasi.
Dengan demikian, tantangan generasi digital bukan sekadar bagaimana membuat anak mampu berbahasa dengan benar, tetapi bagaimana membuat mereka cerdas memilih bahasa sesuai ruang, situasi, dan tujuan komunikasi.
Lintang Kadwa Lian Ramindra
NIM: 202110080311030
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
Universitas Muhammadiyah Malang
(Hafiidh)
