Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Amankan Dua Tersangka

KOTA BLITAR, Seputarperistiwanews.com – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang melibatkan dua tersangka.

Kedua pelaku yang diamankan, berinisial FA (45) dan DAP (34), diduga telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Blitar Kota dan sekitarnya.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, mengungkapkan dalam konferensi pers di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota pada Kamis (23/04/2026), bahwa kedua tersangka tercatat melakukan aksi pencurian di sedikitnya 11 lokasi.

Enam dari lokasi tersebut berada di wilayah Blitar Kota, sedangkan lima lainnya berada di wilayah hukum Polres Kediri. “Modus operandi yang digunakan cukup terorganisir, dengan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda,” kata AKBP Kalfaris.

Dalam aksi kejahatannya, FA bertindak sebagai pelaku utama yang mengeksekusi pencurian dan menjual sepeda motor hasil curian. Sementara DAP berperan sebagai pengawas sekaligus perancang aksi. 

"Tersangka DAP menyediakan tempat untuk berkumpul, melakukan pemantauan, dan mengawal saat aksi berlangsung," jelas Kapolres.

Polisi juga menjelaskan bahwa kedua pelaku menggunakan kunci T khusus untuk merusak kunci kontak sepeda motor yang menjadi sasaran. Setelah berhasil mencuri, kendaraan tersebut dijual dengan hasil dibagi rata antara keduanya.

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon genggam, dua buah kunci T beserta gagangnya, serta empat sepeda motor yang merupakan hasil curian. 

Kedua tersangka, yang diketahui memiliki catatan kriminal sebelumnya, dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf F dan G Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Blitar Kota juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan curanmor.

"Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi aman saat diparkir, jangan tinggalkan kunci masih terpasang atau kendaraan dalam keadaan menyala, serta gunakan tempat parkir yang aman," tambahnya. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan curanmor di wilayah Blitar.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi warga untuk lebih hati-hati dalam menjaga kendaraan pribadi, terutama di area rawan pencurian. (Basir)

Lebih baru Lebih lama