PASURUAN, Seputarperistiwanews.com — Isu dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Mlaten, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terjawab. Aparat dari Polsek Pandaan memastikan tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda perjudian sabung ayam setelah melakukan penelusuran langsung ke lokasi bersama perangkat desa dan warga, Senin (20/04/2026).
Penelusuran ini merupakan tindak lanjut atas pemberitaan salah satu media online pada 19 April 2026 yang menuding adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut. Merespons cepat informasi yang beredar, jajaran kepolisian turun ke lapangan untuk memastikan kondisi faktual.
Proses pengecekan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pandaan, IPDA Saut Binsar H. Manurung, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Plintahan AIPTU Fendid Agung Permana. Turut hadir Kepala Dusun Mlaten Jumadi serta Ketua RW setempat sebagai saksi klarifikasi.
“Kami melakukan penelusuran dan pengecekan langsung di lokasi bersama anggota dan perangkat desa, dan tidak ditemukan aktivitas maupun sarana yang mengarah pada sabung ayam,” tegas IPDA Saut.
Dari hasil pemeriksaan, lokasi yang dimaksud hanya berupa kandang ayam tertutup berisi ayam bangkok. Letaknya berada di dekat lapangan serta permukiman warga, namun tidak ditemukan arena, perlengkapan, maupun bekas kegiatan yang mengarah pada praktik perjudian.
Kepala Dusun Mlaten, Jumadi, turut memberikan penegasan.
“Saya tidak pernah mengetahui ataupun melihat adanya kegiatan sabung ayam di wilayah ini, dan warga juga tidak pernah melaporkan adanya aktivitas tersebut,” ujarnya.
Keterangan warga sekitar juga selaras dengan hasil penelusuran aparat. Tidak satu pun warga yang mengetahui atau pernah melihat aktivitas sabung ayam di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, klarifikasi perangkat desa, serta keterangan warga, dugaan praktik perjudian sabung ayam di Dusun Mlaten dinyatakan tidak terbukti.
Sementara itu, pihak Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan hal-hal mencurigakan.
“Kami mengajak partisipasi publik untuk turut serta memberantas segala gangguan keamanan. Harap melapor segala hal yang mencurigakan kepada Polres Pasuruan melalui layanan 110,” imbau Kasi Humas IPTU Joko Suseno.
Humas - ARYA
