Oleh: Muchamad Ariyadi (Cak Ari), Pegiat & Pengamat Media Sosial
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dimaksudkan sebagai solusi nasional untuk menekan angka stunting, memperkuat gizi anak, dan menggairahkan konsumsi rumah tangga Indonesia. Namun yang terjadi belakangan ini justru menimbulkan kekhawatiran publik. Program yang dirancang untuk menyehatkan generasi penerus bangsa itu kini menghadapi sorotan serius, bukan hanya soal kualitas, tetapi juga soal keamanan pangan.
Sejumlah laporan menyebut adanya dugaan keracunan massal di berbagai daerah. Mahasiswa, lembaga dan masyarakat pun ramai-ramai menyuarakan kritik, bahkan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program ini.
Menurut laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang dimuat di media, sebanyak 1.242 orang tercatat menjadi korban dugaan keracunan MBG hingga Januari 2026. Sementara itu, lembaga kesehatan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) sebelumnya mencatat 5.626 kasus keracunan sejak awal pelaksanaan program pada 2025 hingga September 2025 di berbagai provinsi.
Data terbaru Februari 2026 juga menunjukkan kasus yang memprihatinkan di Bireuen, Aceh. Sekitar 129 anak dilaporkan mengalami mual dan muntah setelah menyantap menu MBG yang dibagikan. Mereka harus mendapatkan perawatan di puskesmas dan rumah sakit terdekat.
Belum selesai di situ, Badan Gizi Nasional (BGN) pada akhir Februari 2026 menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah ditemukan menu yang tidak layak konsumsi, mulai dari roti berjamur, telur busuk, buah berbelatung, hingga lauk basi. Program yang mengusung nama “bergizi” justru memicu perdebatan luas tentang standar kualitas dan pengawasan.
Di media sosial, sentimen negatif terhadap MBG juga meningkat. Ribuan korban dugaan keracunan tercatat oleh lembaga pemantau, kasus terjadi di banyak provinsi, dan sejumlah lembaga kesehatan mendesak evaluasi total. Pemerintah hendaknya tidak menutup data dan memastikan transparansi penuh, agar program ini tidak sekadar menjadi realisasi janji kampanye tanpa pengawasan ketat.
Dalam siaran resmi Maret 2026, Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa anggaran bahan makanan untuk MBG bukan Rp15.000 per porsi sebagaimana ramai dibicarakan di media sosial. Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, alokasi bahan makanan adalah Rp8.000 per porsi untuk balita/PAUD/TK/SD kelas 1–3 dan Rp10.000 per porsi untuk SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui.
BGN menjelaskan bahwa angka Rp15.000 tersebut mencakup biaya operasional, seperti listrik, transportasi, serta insentif relawan pekerja dapur (SPPG). Artinya, tidak seluruh anggaran digunakan langsung untuk bahan makanan.
Di sinilah muncul pertanyaan publik, jika hampir setengah anggaran terserap untuk operasional, seberapa optimal kualitas gizi yang diterima anak-anak?
Menurut hemat saya, akan lebih efektif jika anggaran tersebut diberikan langsung kepada orang tua penerima manfaat dalam bentuk bantuan tunai khusus gizi. Dengan demikian, dana Rp15.000 bisa utuh digunakan untuk kebutuhan makanan anak, tanpa potongan operasional. Selain itu, orang tua tentu akan menyajikan makanan dengan perhatian dan kasih sayang, sehingga risiko distribusi massal yang berpotensi menimbulkan keracunan dapat ditekan. Skema ini juga berpotensi mengurangi celah penyimpangan anggaran.
MBG adalah program dengan niat baik. Namun niat baik saja tidak cukup. Tanpa pengawasan ketat, transparansi anggaran, serta standar keamanan pangan yang disiplin, program ini bisa berubah dari janji gizi menjadi krisis kepercayaan publik.
Bangsa ini tidak boleh mempertaruhkan kesehatan anak-anaknya demi mengejar target angka dan pencitraan. Evaluasi total bukan berarti menolak niat baik, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar menjadi gizi, bukan sekadar statistik.
Muchamad Ariyadi (Pegiat Media Sosial)
