JAKARTA, Seputarperistiwanews.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan memberlakukan kebijakan pemadaman listrik lebih awal di lingkungan parlemen sebagai bagian dari langkah efisiensi energi.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengungkapkan bahwa pemadaman listrik di gedung parlemen akan dimulai pada pukul 18.00 WIB dan berlangsung hingga pagi hari.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya penghematan energi yang lebih ketat setelah evaluasi internal. Sebelumnya, rencana pemadaman listrik ditetapkan hingga pukul 20.00 WIB, namun dipercepat menjadi pukul 18.00 WIB.
“Pemadaman bisa dilakukan lebih awal jika tidak ada agenda rapat di gedung parlemen,” ujar Indra saat konferensi pers pada Jumat, 27 Maret 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi efisiensi yang lebih besar menyusul potensi krisis energi yang semakin nyata akibat ketegangan geopolitik global.
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran diperkirakan akan berdampak pada pasokan energi dunia. Untuk itu, DPR berkomitmen untuk mengurangi konsumsi energi secara signifikan.
Dalam implementasinya, DPR akan membentuk kelompok kerja yang akan bertanggung jawab untuk mengontrol penggunaan listrik di seluruh ruangan di lingkungan parlemen.
Efisiensi tidak hanya terbatas pada pemadaman listrik, tetapi juga mencakup penghematan di sektor lain, seperti pengurangan perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN), operasional kendaraan dinas, dan pengeluaran rutin non-prioritas.
Kebijakan pemadaman ini tidak hanya tentang efisiensi penggunaan energi di lingkungan DPR, tetapi juga sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi krisis energi yang lebih besar.
Isu krisis energi global sudah menjadi perhatian utama banyak negara, dan Indonesia tidak terkecuali. Oleh karena itu, DPR berusaha menjadi contoh dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada.
Lebih jauh lagi, kebijakan ini menunjukkan adanya perubahan pola kerja di DPR yang kini lebih menekankan pada efisiensi dan pengendalian energi.
Para pejabat DPR berharap bahwa langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya dalam menghadapinya potensi krisis energi yang lebih luas.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh komponen pemerintah dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan krisis energi yang mungkin akan terjadi dalam waktu dekat.
Fandi
