Langkah Nyata Kelurahan Latek Tegaskan Komitmen Hukum Tanah Lewat 150 Sertifikat PTSL


Pasuruan, Seputarperistiwanews.com - Suasana penuh semangat dan harapan menyelimuti Aula Kelurahan Latek saat ratusan warga berkumpul untuk menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebanyak 150 sertifikat elektronik resmi diserahkan kepada masyarakat, menandai langkah penting dalam mempercepat legalisasi aset tanah di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan, panitia PTSL, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Kepala Kelurahan Latek, Sujarno, S.T., yang turut menyaksikan langsung proses penyerahan.

Dalam sambutannya, Sujarno menyampaikan rasa syukur atas kelancaran acara. “Kami ucapkan selamat untuk masyarakat yang telah menerima sertifikat elektronik,” ujarnya.

Ia berharap dokumen ini dapat menjadi pegangan penting dalam urusan administrasi maupun peningkatan ekonomi warga.

Program PTSL merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus membuka akses terhadap layanan keuangan, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di balik suksesnya acara, peran Suliono dan Siti Mahmuda, S.H. sebagai penanggung jawab wilayah Kelurahan Latek sangat penting dalam memastikan proses pendataan berjalan tertib dan akurat.

Sementara itu, Firdaus, selaku Ketua Panitia PTSL, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi seluruh pihak yang terlibat.

Warga menyambut sertifikat yang mereka terima dengan penuh rasa syukur dan antusiasme.

Bagi mereka, sertifikat ini bukan sekedar dokumen, melainkan simbol harapan dan kepastian untuk masa depan yang lebih baik.

Melalui kegiatan ini, Kelurahan Latek kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan memperkuat hak-hak masyarakat atas tanah yang mereka miliki


(ARYA)

Lebih baru Lebih lama