Sidoarjo, Seputarperistiwanews.com – Seorang gadis remaja bernama NS (20) harus menanggung beban psikologis mendalam usai diduga menjadi korban dugaan tipu daya yang dilakukan oleh seorang pria bernama Aldi Prasetiawan warga Ds. Modopuro Kabupaten Mojokerto. Perkenalan mereka berawal dari media sosial Instagram hingga akhirnya berlanjut ke hubungan asmara.
Korban dan Aldi sering berkomunikasi lewat WhatsApp, dan karena intensitas hubungan yang tinggi, keduanya kemudian berstatus sebagai pasangan kekasih. Aldi bahkan kerap datang ke rumah korban dan sudah dikenal oleh pihak keluarga. Hingga pada tanggal 5 Januari 2025, Aldi datang dan meminta izin kepada ibu korban untuk mengajak NS keluar dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Awalnya ibu korban menolak, namun akhirnya luluh karena bujuk rayu Aldi.
“Alih-alih ke rumah orang tua, Aldi justru membawa saya ke sebuah tempat kos di daerah Kecamatan Tarik. Di tempat tersebut, Aldi kembali melakukan bujuk rayu dan janji manis, menyatakan rasa cintanya dan berjanji akan menikahi saya. Karena merasa yakin dan percaya, saya akhirnya menyerahkan kehormatan kepada Aldi,” ungkapnya pada media, Senin (04/08/25).
Namun janji tinggal janji. Aldi kemudian menghilang tanpa kabar, dan lebih menyakitkan lagi, korban justru mendapat kabar bahwa Aldi telah melamar wanita lain. Upaya keluarga untuk meminta pertanggung jawaban pun tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian ini, korban mengalami tekanan mental dan trauma berat.
"Saya sangat menyesal telah percaya pada janji manis Aldi. Saya merasa dipermainkan, kehilangan kehormatan saya, dan kini dia malah akan menikahi perempuan lain. Saya hanya ingin keadilan, saya ingin pelaku dihukum,” pungkasnya dengan terisak.
Kuasa pendamping korban, Imam Honjali, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polres Sidoarjo dan semua bukti sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kami kecewa, undangan klarifikasi berubah menjadi mediasi. Korban yang masih trauma justru harus dipertemukan dengan pelaku. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap tindakan tipu daya ini. Modus seperti ini sudah sering terjadi, dan korbannya selalu perempuan," ujar Imam.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap perempuan harus menjadi perhatian serius. "Kita semua lahir dari rahim perempuan. Jangan biarkan marwah perempuan diinjak-injak oleh tipu daya lelaki yang hanya mengumbar janji. Tegakkan hukum seadil-adilnya." tutupnya.
Hingga saat ini, keluarga korban berharap agar pelaku segera diproses hukum sesuai dengan perbuatannya.
Media mencoba mengkonfirmasi pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sidoarjo, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Polres Sidoarjo.
(Ag/SPn)