PASURUAN, Seputarperistiwanews.com – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan Polres Pasuruan memperkuat sinergi dalam mengoptimalkan pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal. Komitmen tersebut mengemuka dalam Talk Show DBHCHT bertema "Optimalisasi dan Pengawasan Penggunaan DBHCHT Agar Tepat Sasaran" yang disiarkan langsung Radio Suara Pasuruan FM 107, Kamis (9/7/2026).
Talk show menghadirkan tiga narasumber, yakni Alfi Khasanah, S.P., MMA., selaku Staf ahli Bupati bidang pembangunan ekononi dan keuangan Setda Kabupaten Pasuruan, Hardiyanto Kasi Penyuluhan Bea Cukai Pasuruan, serta Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, S.H. Ketiganya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan DBHCHT benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.
Dalam paparannya, Iptu Joko Suseno menjelaskan bahwa Polres Pasuruan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif, dan represif.
Pendekatan preemtif dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait cukai, sehingga masyarakat memahami risiko hukum dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
Pada tahap preventif, Polres Pasuruan memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bea Cukai, organisasi masyarakat, hingga berbagai perangkat daerah melalui forum diskusi, media elektronik, media massa, pemasangan baliho, penyuluhan langsung, serta operasi pasar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sementara langkah represif diwujudkan melalui operasi gabungan dan penindakan terhadap pelaku peredaran rokok ilegal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, Bea Cukai, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci agar pengawasan DBHCHT berjalan optimal dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan," tegas Iptu Joko Suseno.
Menurutnya, edukasi tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga generasi muda. Polres Pasuruan menilai pelajar menjadi kelompok strategis yang perlu diberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya merokok dan ancaman rokok ilegal terhadap kesehatan maupun penerimaan negara.
Karena itu, Polres Pasuruan mendorong terbangunnya kolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk menghadirkan program sosialisasi secara berkelanjutan di sekolah-sekolah.
Sementara itu, Hardiyanto dari Bea Cukai Pasuruan mengungkapkan bahwa pengawasan lapangan terus ditingkatkan untuk menemukan berbagai modus pelanggaran, mulai dari penggunaan pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, hingga rokok tanpa pita cukai.
Ia menjelaskan, hasil operasi bersama tidak selalu berakhir dengan pemusnahan barang bukti. Setelah melalui proses pemeriksaan, barang hasil penindakan akan dievaluasi berdasarkan ketentuan hukum, kelayakan, dan kualitasnya untuk menentukan apakah dapat dilelang atau harus dimusnahkan.
"Proses pemusnahan barang bukti juga menjadi bentuk edukasi nyata kepada masyarakat bahwa pemerintah serius memberantas rokok ilegal," jelas Hardiyanto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat mengenali keaslian pita cukai. Selain menggunakan teknologi untuk melakukan verifikasi, masyarakat dapat memanfaatkan metode identifikasi sesuai panduan Bea Cukai agar tidak mudah tertipu produk ilegal.
Dalam upaya membangun kesadaran sejak usia dini, Bea Cukai juga menjalankan program Customs Goes to School, yakni kegiatan edukasi langsung ke sekolah-sekolah mengenai fungsi cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Alfi Khasanah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengoptimalkan pemanfaatan DBHCHT agar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dana tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan, penegakan hukum, kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan tenaga kerja, hingga pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui talk show yang disiarkan secara interaktif oleh Radio Suara Pasuruan FM 107, masyarakat juga diberikan ruang untuk bertanya secara langsung mengenai pengelolaan DBHCHT maupun upaya pemberantasan rokok ilegal.
Sinergi Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Bea Cukai, Polres Pasuruan, serta dukungan dunia pendidikan diharapkan mampu memperkuat pengawasan DBHCHT, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menekan peredaran rokok ilegal sehingga penerimaan negara dari sektor cukai dapat kembali dirasakan manfaatnya melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. (ARYA)



