Kesempatan Kedua untuk Meraih Pendidikan, PKBM Putra Bangsa Gempol Buka SPMB 2026/2027

Pasuruan, Seputarperistiwanews.com – Kabar baik bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal atau putus sekolah. PKBM Putra Bangsa Gempol resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui program kesetaraan.

Melalui Program Paket A (setara SD/MI), Paket B (setara SMP/MTs), dan Paket C (setara SMA/MA), PKBM Putra Bangsa memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk memperoleh ijazah resmi tanpa terkendala usia maupun kesibukan. Program ini sangat cocok bagi pekerja, ibu rumah tangga, maupun masyarakat umum yang ingin kembali mengenyam pendidikan.

Mengusung slogan "Belajar Kapan Saja, Di Mana Saja, Untuk Siapa Saja", PKBM Putra Bangsa menerapkan sistem pembelajaran yang fleksibel dengan jadwal belajar pada sore hingga malam hari. Peserta juga akan didampingi oleh tutor yang berpengalaman sehingga proses belajar menjadi lebih nyaman dan efektif.

Selain biaya pendidikan yang terjangkau, ijazah yang diperoleh merupakan ijazah resmi yang diterbitkan sesuai ketentuan pemerintah dan berlaku secara nasional. Lulusan dapat menggunakan ijazah tersebut untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun sebagai salah satu persyaratan memasuki dunia kerja.

Untuk mendaftar, calon peserta cukup melengkapi persyaratan berupa formulir pendaftaran, fotokopi ijazah terakhir atau Kartu Keluarga, fotokopi KTP bagi yang telah memiliki, serta pas foto ukuran 3×4 sebanyak tiga lembar.

Pendaftaran dilakukan langsung di PKBM Putra Bangsa Gempol, yang beralamat di Jalan Penanggungan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp di nomor 0853-3443-7015 atau dengan memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi.

Melalui pembukaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 ini, PKBM Putra Bangsa berharap dapat membantu semakin banyak masyarakat memperoleh akses pendidikan yang layak. Sebab, pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan tidak ada kata terlambat untuk belajar. (Hafiidh)

Lebih baru Lebih lama