Bocah 13 Tahun Dibegal dengan Ancaman Bondet di Kejayan, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Pasuruan, Seputarperistiwanews.com — Aksi pembegalan nekat terjadi di siang bolong dan menyasar seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kejayan. Seorang bocah berusia 13 tahun berinisial RF menjadi korban perampasan sepeda motor disertai ancaman bondet (bom ikan) pada Rabu, 25 Maret 2026.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Kabupaten, Dusun Biru, Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Saat itu, korban yang merupakan warga Desa Kepuh tengah mengendarai sepeda motor matic dari arah selatan, sebelum tiba-tiba dihadang dua orang pelaku di tengah jalan.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung merampas kendaraan milik korban. Tidak hanya itu, pelaku juga melemparkan bondet ke arah jalan untuk menakut-nakuti korban agar tidak melakukan perlawanan.

Beruntung, bondet yang dilempar tidak meledak dan hanya tergeletak di lokasi kejadian. Meski tidak sampai melukai, aksi tersebut membuat korban mengalami syok berat dan menangis histeris saat melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku. Sebuah video amatir yang beredar di warga memperlihatkan kondisi korban yang masih terguncang usai kejadian.

Perangkat Desa Randugong, Hsn mengaku sempat melihat dua orang mencurigakan mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum kejadian berlangsung.

“Saya sempat melihat dua orang mencurigakan di lokasi. Tidak lama kemudian, mereka mengejar dan merampas motor korban,” ujarnya.

Mendapat laporan warga, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bondet yang gagal meledak langsung diamankan dan warga diminta menjauh dari lokasi demi keamanan.

Di bawah pengawasan aparat, bondet tersebut kemudian diledakkan secara terkendali guna menghindari risiko yang membahayakan.

Pihak kepolisian menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Aparat tengah memburu pelaku dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pembegalan yang meresahkan warga Pasuruan, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya pengawasan keamanan, terutama terhadap anak-anak di ruang publik. (Fandi)

Lebih baru Lebih lama