Pasuruan, Seputarperistiwanews.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pasuruan menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana yang tengah mengemuka dalam pembahasan di DPR RI. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan prinsip demokrasi daerah serta menggerus hak politik rakyat dalam menentukan pemimpin secara langsung. Selasa (6/1)
Ketua Umum HMI Cabang Pasuruan, M. Fathur Rohim, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan nyata kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung adalah hasil dari perjuangan panjang reformasi dan menjadi instrumen utama partisipasi rakyat di tingkat lokal. Pengalihan mekanisme tersebut kepada DPRD berpotensi menghadirkan kemunduran demokrasi daerah,” tegas Fathur.
HMI Cabang Pasuruan menilai, meskipun wacana ini masih berada pada tahap pembahasan di tingkat nasional, dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat daerah. Mekanisme pemilihan melalui DPRD berisiko mempersempit ruang kontrol publik, mengurangi partisipasi politik warga, serta membuka peluang praktik politik transaksional dan elitis.
Sekretaris Umum HMI Cabang Pasuruan, M Wildan Sacharis menambahkan, bahwa wacana tersebut muncul di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan mendesak, seperti kesejahteraan sosial, penanganan bencana, serta pemulihan ekonomi di daerah.
“Alih-alih memperkuat demokrasi dan kesejahteraan rakyat, wacana ini justru berpotensi mengalihkan fokus negara dari persoalan-persoalan substantif yang saat ini lebih dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, HMI Cabang Pasuruan menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat seharusnya difokuskan untuk memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, bukan dijadikan sebagai penentu tunggal dalam pemilihan kepala daerah yang menyangkut hak politik masyarakat luas.
Berdasarkan hal tersebut, HMI Cabang Pasuruan menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menolak wacana pemilihan kepala daerah yang dilakukan melalui DPRD.
2. Mendesak DPR RI untuk tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat dalam setiap pembahasan regulasi kepemiluan.
3. Mengajak masyarakat sipil dan generasi muda untuk tetap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi melemahkan demokrasi daerah.
“HMI akan terus berada di barisan penjaga demokrasi. Hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung adalah amanat reformasi yang harus dijaga dan diperjuangkan bersama,” pungkas Fathur.
HMI Cabang Pasuruan - Arya
