Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya di Pasuruan

Pasuruan, Seputarperistiwanews.com — Kejadian memilukan terjadi di Dusun Areng-areng Selatan, Desa Sambisirah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu, 9 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang anak laki-laki, Mukhamad Haidar Musthofa (7), menjadi korban penganiayaan yang berujung pada kematian.

Korban yang masih duduk di bangku kelas I SD itu diketahui sedang bermain di halaman depan rumahnya ketika tiba-tiba didatangi oleh seorang pria bernama Moh Afandi (22), warga setempat yang berstatus pelajar/mahasiswa. Tanpa alasan yang jelas, terlapor membawa sebuah alat pertanian jenis pecuk (pacul blencong), terbuat dari besi bergagang kayu dan memukulkannya ke arah kepala korban.

Akibat pukulan tersebut, korban tersungkur dan mengalami luka parah di bagian kepala, dengan darah menggenang di lantai depan rumah. Warga yang melihat kejadian langsung mengamankan pelaku, dibantu oleh pamannya, sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Korban segera dilarikan ke RSUD Bangil menggunakan ambulans desa. Namun, sesampainya di rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Petugas piket Polsek Wonorejo bersama tim Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian, memasang garis polisi, dan mengamankan barang bukti berupa:

- 1 buah pecuk besi (pacul blencong) bergagang kayu

- 1 buah sepatu milik korban

- Gumpalan darah di lantai depan rumah

Tim Inafis Polres Pasuruan juga diterjunkan ke RSUD Bangil untuk melakukan identifikasi jenazah korban.

Keterangan Saksi:

Tiga saksi yang berada di lokasi turut memberikan keterangan kepada pihak berwajib, GN (23), HT (35) warga setempat dan UB perangkat desa, mereka menyatakan bahwa pelaku langsung diamankan oleh warga setelah melakukan aksi kekerasan tersebut.

Identitas Keluarga Korban:

Korban merupakan anak dari Silvia Dwi Purnama (29)  seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Areng-areng Selatan RT 001/004, Desa Sambisirah.

Kejadian ini mengguncang warga setempat dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pelaku dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

(ARYA)


Lebih baru Lebih lama