APMP Jatim Desak Kejari Surabaya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di RSUD Dr. Soetomo

SURABAYA, Seputarperistiwanews.com – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo. Pernyataan sikap tersebut disampaikan APMP Jatim sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara. Kamis (11/6)

Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.

Menurut APMP Jatim, laporan dugaan korupsi di RSUD Dr. Soetomo telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Surabaya dan telah ditindaklanjuti melalui permintaan keterangan kepada sejumlah pihak.

Dalam pernyataan resminya tertanggal 8 Juni 2026, APMP Jatim menyampaikan tujuh poin sikap. Pertama, mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya dalam melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, APMP Jatim mendesak agar proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Ketiga, APMP Jatim menolak segala bentuk intervensi, tekanan politik, maupun upaya lain yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

Selain itu, APMP Jatim juga meminta adanya transparansi penanganan perkara. Kejaksaan Negeri Surabaya diharapkan dapat memberikan informasi perkembangan kasus secara berkala kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi.

Pada poin berikutnya, APMP Jatim mendorong agar penyidik segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka apabila alat bukti yang diperoleh telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

APMP Jatim juga menilai bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara harus ditindak tegas demi menjaga integritas pengelolaan keuangan negara serta menjamin kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Tidak hanya itu, organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga media massa untuk turut mengawal proses hukum secara objektif dan konstruktif.

"APMP Jawa Timur akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr. Soetomo Surabaya sampai adanya kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan," demikian pernyataan sikap APMP Jatim.

APMP Jatim menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (red)

Lebih baru Lebih lama