Pasuruan, Seputarperistiwanews.com – Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Rabu (8/4)
Dalam pengungkapan ini, dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 14.40 WIB di Jalan Desa Rejoso Kidul – Manikrejo, tepatnya di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso. Korban diketahui berinisial S (60), seorang ibu rumah tangga asal setempat.
Pada saat kejadian, korban sedang berjalan kaki di jalan tersebut ketika tiba-tiba dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban.
Akibatnya, korban terjatuh dan mengalami luka ringan di bagian tangan dan lutut. Pelaku berhasil membawa kabur kalung emas beserta liontinnya, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp22 juta.
Kapolsek Rejoso AKP Agung Prasetyo, S.H. menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Tim Reskrim Polsek Rejoso berhasil mengidentifikasi para pelaku berkat bukti dan keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku yang berinisial A (26) dan B (30).
"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku ketiga yang masih dalam buruan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian," ujar Kapolsek Agung.
Tindak lanjut terhadap kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Rejoso dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat dan mengurangi potensi kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan pihak kepolisian berjanji akan memberikan perkembangan terbaru seiring dengan kelanjutan proses hukum.
Sementara itu, para pelaku yang telah diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rejoso. (Fandi)

