Pasuruan, Seputarperistiwanews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan berkendara, khususnya bagi kendaraan prioritas. Melalui Program SATU (Safety Ambulance Taat Undang-Undang), Satlantas Polres Pasuruan menggelar sosialisasi keselamatan berkendara sekaligus pengecekan kendaraan ambulans Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan. Rabu (11/2)
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan Aipda Arifian Miftakhul Firdaus, S.H. beserta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Pasuruan. Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan bersama jajaran, perwakilan Auto 2000 Toyota Pasuruan, serta para sopir ambulans Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi terkait keselamatan berkendara, tata cara pengawalan kendaraan prioritas, serta pemahaman tentang penggunaan dan arti suara sirine ambulans. Edukasi ini bertujuan agar para pengemudi ambulans tidak hanya memahami hak prioritas di jalan, namun juga tetap mengedepankan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Selain sosialisasi, dilakukan pula pengecekan kondisi fisik kendaraan ambulans beserta kelengkapan peralatan di dalamnya guna memastikan kesiapan operasional dalam situasi darurat. Tak hanya itu, kelengkapan administrasi para pengemudi ambulans juga diperiksa untuk memastikan seluruh sopir telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program SATU merupakan langkah preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ambulans, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal dan aman.
“Ambulans adalah kendaraan prioritas yang membawa misi kemanusiaan. Namun demikian, pengemudinya tetap harus memahami aturan, prosedur pengawalan, serta standar keselamatan agar tidak menimbulkan risiko baru di jalan raya,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengemudi ambulans di wilayah Kabupaten Pasuruan semakin disiplin, profesional, dan taat undang-undang dalam menjalankan tugasnya, sehingga keselamatan pasien, petugas medis, maupun pengguna jalan lainnya tetap terjaga.
Program SATU sendiri akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya Satlantas Polres Pasuruan dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dan peningkatan keselamatan di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Humas - Arya



